Membingkai Ulang Pendidikan Politik Pertanian: Memperkuat Kesadaran Hukum dan Kepemimpinan di Kalangan Mahasiswa Agroteknologi dan Ilmu Politik
Kata Kunci:
Agricultural Political Education, Legal Consciousness, Leadership, Agrotechnology, Political Science, Interdisciplinary Education, Agricultural PolicyAbstrak
Pengembangan sektor pertanian di Indonesia bukan hanya tantangan teknis, tetapi juga
tantangan politik dan hukum. Meskipun mahasiswa Agroteknologi dilatih untuk menguasai
ilmu dan teknologi pertanian, dan mahasiswa Ilmu Politik memperoleh pengetahuan tentang tata kelola dan
pembuatan kebijakan, seringkali terdapat kurangnya integrasi antara disiplin ilmu ini untuk mengatasi
tantangan tata kelola pertanian di dunia nyata. Studi ini meneliti peran
pendidikan politik pertanian dalam memperkuat kesadaran hukum dan keterampilan kepemimpinan di kalangan mahasiswa
program Agroteknologi dan Ilmu Politik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berdasarkan
tinjauan pustaka, analisis kebijakan, dan studi kasus, penelitian ini menyoroti bagaimana
pendidikan interdisipliner dapat menumbuhkan pemahaman kritis mahasiswa tentang kebijakan pertanian, hukum,
dan partisipasi demokratis. Temuan menunjukkan bahwa pengintegrasian perspektif politik dan hukum
ke dalam kurikulum Agroteknologi meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk menavigasi
isu-isu tata kelola pertanian yang kompleks, terlibat dalam advokasi kebijakan, dan berkontribusi secara bermakna terhadap
pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan adil. Studi ini menekankan pentingnya
strategi pedagogis terintegrasi untuk mempersiapkan para pemimpin masa depan yang sadar hukum, kompeten secara politik, dan
mampu menjembatani ilmu pengetahuan dan kebijakan di bidang pertanian.
Unduhan
Referensi
Nasoha, A. M., Syauqi, M., Saputra, J. E., & Hilmi Ahmad, A. A. (2025). Politik hukum
terkait pertanahan (agraria) Indonesia. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 2(2), 1–
10. https://doi.org/10.62383/majelis.v2i2.611
Sudarwati, L., & Nasution, N. F. (2024). Upaya pemerintah dan teknologi pertanian
dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan petani di Indonesia. Jurnal
Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan, 3(1), 1–8.
https://doi.org/10.32734/jkakp.v3i1.15847
Nasution, F. A., Indainanto, Y. I., & Pardede, P. D. K. (2023). Beras sebagai komoditas
politik dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal Kajian Agraria dan
Kedaulatan Pangan, 2(1), 37–43. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i1.13421
Lumbanraja, V., & Fahreza, I. (2023). Politik pangan: Upaya membangun kebijakan
ketahanan pangan di Sumatera Utara. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan
Pangan, 2(2), 1–7. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i2.13354
Risdianto, A., Jotham, F. M., & Nurdin. (2024). Analisis implementasi kebijakan “Food
Estate” dalam upaya perlindungan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan
pangan di Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan
Pangan, 3(1), 50–59. https://doi.org/10.32734/jkakp.v3i1.14748
Setiawati, T. W., Mardjo, M., & Mahita Paksi, T. F. (2020). Politik hukum pertanian
Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM,
26(3), 585–608. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art8
Paminto, S. R., Sovani, B. P., Rojabulakbar, A., Setiawan, M. D., Sholeh, M. R., & Al
Qaida, U. (2024). Perlindungan lahan pertanian dan hak asasi petani sebagai
instrumen mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia. Amandemen:
ZALIL JOURNAL: A Scholarly Forum for Educational and Legal Studies
Vol. 01 No. 01 (2026) : 53-61
Available online at https://zaliljournal.com/home.php
61
Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 1(3), 188–197.
https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.294
Pitaloka, E. D. A. (2020). Kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
dalam dimensi politik hukum penataan ruang. Jurnal IUS Kajian Hukum dan
Keadilan, 8(1), 49–78. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.718
Rahmania, H., Luthfi, H. M., Hadinugroho, D. S., Nurdin, & Jumaynah, F. (2025). Politik
agraria dan konflik perkebunan sawit: Studi kasus perebutan lahan di Kalimantan
Barat. ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 6(1), 10.
https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3381
Ketaren, A., & Rangkuty, R. P. (2025). Kajian pembangunan ketahanan pangan keluarga
petani. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 2(2), Article
5646. https://doi.org/10.29103/jspm.v2i2.5646
Seminar, A. U., Sarwoprasodjo, S. S., Santosa, D. A., & Kinseng, R. A. (2017).
Agroecological education aimed at achieving food sovereignty. Journal of
Developments in Sustainable Agriculture, 12(1), 34–44.
https://doi.org/10.11178/jdsa.12.34
Perangin Angin, A. G. (2024). Kompleksitas pertanian Indonesia: Membangun kekuatan
politik agraria dan kebijakan teknologi bidang pertanian. Jurnal Ilmu Sosial Ilmu
Politik Universitas Jambi, 8(1), Article 21888.


