Membingkai Ulang Pendidikan Politik Pertanian: Memperkuat Kesadaran Hukum dan Kepemimpinan di Kalangan Mahasiswa Agroteknologi dan Ilmu Politik

Penulis

Kata Kunci:

Agricultural Political Education, Legal Consciousness, Leadership, Agrotechnology, Political Science, Interdisciplinary Education, Agricultural Policy

Abstrak

Pengembangan sektor pertanian di Indonesia bukan hanya tantangan teknis, tetapi juga
tantangan politik dan hukum. Meskipun mahasiswa Agroteknologi dilatih untuk menguasai
ilmu dan teknologi pertanian, dan mahasiswa Ilmu Politik memperoleh pengetahuan tentang tata kelola dan
pembuatan kebijakan, seringkali terdapat kurangnya integrasi antara disiplin ilmu ini untuk mengatasi
tantangan tata kelola pertanian di dunia nyata. Studi ini meneliti peran
pendidikan politik pertanian dalam memperkuat kesadaran hukum dan keterampilan kepemimpinan di kalangan mahasiswa
program Agroteknologi dan Ilmu Politik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berdasarkan
tinjauan pustaka, analisis kebijakan, dan studi kasus, penelitian ini menyoroti bagaimana
pendidikan interdisipliner dapat menumbuhkan pemahaman kritis mahasiswa tentang kebijakan pertanian, hukum,
dan partisipasi demokratis. Temuan menunjukkan bahwa pengintegrasian perspektif politik dan hukum
ke dalam kurikulum Agroteknologi meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk menavigasi
isu-isu tata kelola pertanian yang kompleks, terlibat dalam advokasi kebijakan, dan berkontribusi secara bermakna terhadap
pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan adil. Studi ini menekankan pentingnya
strategi pedagogis terintegrasi untuk mempersiapkan para pemimpin masa depan yang sadar hukum, kompeten secara politik, dan
mampu menjembatani ilmu pengetahuan dan kebijakan di bidang pertanian.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Frans Tory Damara Pradipta, Universitas Bangka Belitung

    Department of Political Science

  • Enda Maharani, Universitas Bangka Belitung

    Department of Agribusiness

  • Muhammad Daud, Universitas Bangka Belitung

    Departement of Agrotechnology

Referensi

Nasoha, A. M., Syauqi, M., Saputra, J. E., & Hilmi Ahmad, A. A. (2025). Politik hukum

terkait pertanahan (agraria) Indonesia. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 2(2), 1–

10. https://doi.org/10.62383/majelis.v2i2.611

Sudarwati, L., & Nasution, N. F. (2024). Upaya pemerintah dan teknologi pertanian

dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan petani di Indonesia. Jurnal

Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan, 3(1), 1–8.

https://doi.org/10.32734/jkakp.v3i1.15847

Nasution, F. A., Indainanto, Y. I., & Pardede, P. D. K. (2023). Beras sebagai komoditas

politik dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal Kajian Agraria dan

Kedaulatan Pangan, 2(1), 37–43. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i1.13421

Lumbanraja, V., & Fahreza, I. (2023). Politik pangan: Upaya membangun kebijakan

ketahanan pangan di Sumatera Utara. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan

Pangan, 2(2), 1–7. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i2.13354

Risdianto, A., Jotham, F. M., & Nurdin. (2024). Analisis implementasi kebijakan “Food

Estate” dalam upaya perlindungan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan

pangan di Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan

Pangan, 3(1), 50–59. https://doi.org/10.32734/jkakp.v3i1.14748

Setiawati, T. W., Mardjo, M., & Mahita Paksi, T. F. (2020). Politik hukum pertanian

Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM,

26(3), 585–608. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss3.art8

Paminto, S. R., Sovani, B. P., Rojabulakbar, A., Setiawan, M. D., Sholeh, M. R., & Al

Qaida, U. (2024). Perlindungan lahan pertanian dan hak asasi petani sebagai

instrumen mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia. Amandemen:

ZALIL JOURNAL: A Scholarly Forum for Educational and Legal Studies

Vol. 01 No. 01 (2026) : 53-61

Available online at https://zaliljournal.com/home.php

61

Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 1(3), 188–197.

https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i3.294

Pitaloka, E. D. A. (2020). Kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

dalam dimensi politik hukum penataan ruang. Jurnal IUS Kajian Hukum dan

Keadilan, 8(1), 49–78. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.718

Rahmania, H., Luthfi, H. M., Hadinugroho, D. S., Nurdin, & Jumaynah, F. (2025). Politik

agraria dan konflik perkebunan sawit: Studi kasus perebutan lahan di Kalimantan

Barat. ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 6(1), 10.

https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3381

Ketaren, A., & Rangkuty, R. P. (2025). Kajian pembangunan ketahanan pangan keluarga

petani. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 2(2), Article

5646. https://doi.org/10.29103/jspm.v2i2.5646

Seminar, A. U., Sarwoprasodjo, S. S., Santosa, D. A., & Kinseng, R. A. (2017).

Agroecological education aimed at achieving food sovereignty. Journal of

Developments in Sustainable Agriculture, 12(1), 34–44.

https://doi.org/10.11178/jdsa.12.34

Perangin Angin, A. G. (2024). Kompleksitas pertanian Indonesia: Membangun kekuatan

politik agraria dan kebijakan teknologi bidang pertanian. Jurnal Ilmu Sosial Ilmu

Politik Universitas Jambi, 8(1), Article 21888.

https://doi.org/10.22437/jisipunja.v8i1.21888

Unduhan

Diterbitkan

21-05-2026

Cara Mengutip

Membingkai Ulang Pendidikan Politik Pertanian: Memperkuat Kesadaran Hukum dan Kepemimpinan di Kalangan Mahasiswa Agroteknologi dan Ilmu Politik. (2026). ZALDINRA: Journal of General Educational and Legal Advancement, 1(1), 53-61. https://zaliljournal.com/zaldinra/article/view/7